Bidang Limbah

LATAR BELAKANG
UI Green Metric World Green University Ranking adalah Pemeringkatan Kampus Hijau Dunia yang digagas oleh Universitas Indonesia sejak tahun 2010. Pemeringkatan ini dimaksudkan untuk mengetahui usaha berkelanjutan kampus-kampus di dunia dalam bidang pendidikan dan penghijauan kampus untuk tujuan-tujuan berkelanjutan (sustainable). Dengan demikian UI GreenMetric merupakan pemeringkatan perguruan tinggi pertama di dunia berbasis komitmen perguruan tinggi dalam hal pengelolaan lingkungan hidup.


Pemeringkatan kampus hijau ini membangkitkan kesadaran kampus untuk dikelola dengan bestari, hijau berseri demi mendukung terciptanya hidup sehat yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
Pada tahun 2017, untuk pertama kalinya Universitas Sumatera Utara mengikuti pemeringkatan Kampus Hijau Dunia ini dan memperoleh peringkat ke-11 di Indonesia. Selanjutnya pada tahun 2018, dengan berbagai perkembangan kampus hijau di Indonesia maupun seluruh dunia, USU memperoleh peringkat ke-14 Kampus Hijau di Indonesia, dan peringkat 253 dunia. Tahun 2019 adalah tahun ketiga USU mengikuti pemeringkatan UI Green Metric dan dengan demikian salah satu langkah pencapaian Visi USU sebagai word class university sudah dimulai. Untuk mempertahankan dan meningkatkan peringkat dalam UI Green Metric,USU perlu melakukan pemenuhan standar-standar kampus hijau secara berkesinambungan.


Tujuan dari pemeringkatan ini adalah untuk meningkatkan perhatian dan kepedulian dari pimpinan, warga kampus dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mengatasi masalah perubahan iklim, konservasi air, daur ulang limbah dan transportasi hijau dan energi hijau. Salah satu butir penilaian yang masih memiliki skor yang belum maksimal adalah Pengelolaan Sampah. Produksi sampah organik dan anorganik dari kegiatan akademik maupun non akademik di USU semakin meningkat setiap harinya. Ditambah lagi dengan semakin meningkatnya jumlah mahasiswa serta aktifitas kampus. Selama ini pengelolaan sampah organik masih sporadis, dalam jumlah kecil dan belum terkoordinasi sementara sampah anorganik hanya mengandalkan pengangkutan sampah dari Dinas Kebersihan Kota Medan. Demikian halnya dengan limbah bahan berbahaya dan beracun juga masih belum menjangkau ke seluruh laboratorium di USU. Dengan masuknya USU ke dalam pemeringkatan GreenMetric UI, sudah sepantasnya USU berkontribusi dalam mengelola sampah dari lingkungannya sendiri agar tidak semata-mata bergantung pada pengelolaan dari Pemerintah Kota. Bahkan USU diharapkan dapat memberikan solusi dalam penanganan sampah yang berasal dari kawasan permukiman disekitar kampus.


Untuk mencapai hal ini, maka perlu dibangun suatu unit pengelolaan sampah yang terintegrasi di internal kampus dan juga dengan stakeholder eksternal sehingga dapat terbangun sistem yang baik dan menjadi contoh bagi masyarakat luas..

TUJUAN
Secara umum tujuan USU untuk membangun UNIT PENGELOLAAN SAMPAH ini adalah untuk dapat secara efisien mengelola sampah Organik dan Anorganik yang berasal dari lingkungan USU. Disamping itu, Unit ini juga secara proaktif memberikan edukasi kepada seluruh civitas akademika dan warga kampus lainnya agar bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya dengan cara ikut berperan aktif dalam melakukan gerakan reduksi sampah dan pemilahan sampah agar proses pengelolaan sampah ini lebih efisien. Kegiatan ini tentunya juga berdampak terhadap peningkatan performa USU dalam memenuhi standar kampus hijau yang berkesinambungan.

 SASARAN

  • USU memiliki fasilitas yang dapat melakukan pengelolaan sampah melalui proses pemilahan, dan recycle langsung maupun melalui pihak ketiga
  • Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dapat menjangkau ke seluruh laboratotium di USU.
  • Meningkatkan keterlibatan dan integrasi seluruh civitas akademika dalam upaya reduksi, pemilahan dan pengelolaan sampah di lingkungan USU yang akan berdampak terhadap pengembangan USU sebagai Kampus Hijau.